Pria itu, yang oleh media setempat dipanggil Percy, mengatakan kepada petugas penjara bahwa celananya yang dipakai sewaktu masuk penjara sudah kekecilan. Pria yang dihukum karena mengemudi sambil mabuk dan melanggar lalu lintas itu meminta penjara membelikan celana dan sepatu, tetapi permohonan itu ditolak.
Seperti dikutip dari laman Kompas.com, pihak penjara menolak permohonan itu karena di antara barang-barang milik Percy saat masuk penjara terdapat uang 118 dollar AS (sekitar Rp 1 juta) yang diambilnya lagi saat keluar. Jadi, Percy dianggap bisa membeli sendiri kebutuhannya. Percy beralasan, dia tak sempat membeli karena penolakan penjara waktunya terlalu mepet. Penjara menjual celana dan sepatu untuk tahanan yang dibebaskan, tetapi harganya terlalu mahal. Percy akhirnya mendapat tumpangan untuk pulang ke Trollhattan dengan hanya mengenakan kemeja, pakaian dalam, dan kaus kaki. Dia pun akhirnya bisa membeli celana dan sepatu dengan harga yang lebih murah dari yang ditawarkan penjara.
Seperti dikutip dari laman Kompas.com, pihak penjara menolak permohonan itu karena di antara barang-barang milik Percy saat masuk penjara terdapat uang 118 dollar AS (sekitar Rp 1 juta) yang diambilnya lagi saat keluar. Jadi, Percy dianggap bisa membeli sendiri kebutuhannya. Percy beralasan, dia tak sempat membeli karena penolakan penjara waktunya terlalu mepet. Penjara menjual celana dan sepatu untuk tahanan yang dibebaskan, tetapi harganya terlalu mahal. Percy akhirnya mendapat tumpangan untuk pulang ke Trollhattan dengan hanya mengenakan kemeja, pakaian dalam, dan kaus kaki. Dia pun akhirnya bisa membeli celana dan sepatu dengan harga yang lebih murah dari yang ditawarkan penjara.
Sumber
http://kabartop.com/berita-2474-koplak-bebas-dari-penjara-tanpa-celana.html